Apakah Kesetaraan Gender Itu Penting? Mari Kita Simak
Bukan lagi suatu hal yang baru terkait masalah kesetaraan gender untuk dibahas. Sejak 1990-an, masalah kesetaraan gender ini sudah mulai merebak dan masuk ke Indonesia.
Selain itu, banyak masyarakat yang menggangap jika kesetaraan gender adalah suatu kampanye dalam menomorsatukan wanita. Penyebab terjadinya hal tersebut, karena kurangnya pengetahuan atau informasi terkait hal itu di lingkungan masyarakat. Padahal informasi terkait kesetaraan gender ini, sangat penting untuk diketahui, dipahami, dan diterapkan pada kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, kesetaraan gender mempunyai pengertian, yakni dimana keadaan laki-laki dan perempuan setara guna mendapatkan hak, manfaat, akses, dan kesempatan yang sama sebagai manusia. kemudian, untuk berperan dan ikut serta dalam berbagai kegiatan, seperti ekonomi, politik, kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan, pertahanan dan keamanan nasional, serta sosial budaya.
Dalam hidup bermasyarakat, tentunya setiap orang memiliki hak dalam menjalani hidupnya. Kesetaraan ini dicapai ketika dimana seluruh individu dianggap setara tanpa memandang kasta, profesi, warna kulit, profesi, dan jenis kelamin.
Jenis kelamin atau seksualitas, bukan pengaruh dari kesetaraan gender, sehingga kesetaraan gender merupakan suatu perbuatan yang adil terhadap laki-laki serta perempuan. Kemudian, kesetaraan gender mengangkat persamaan akses, peluang partisipasi kontrol, dan manfaat yang sama antara perempuan serta laki-laki. Maka dari itu, kesadaran terkait permasalahan kesetaraan gender adalah hal yang harus dicapai.
- Mempunyai kebebasan untuk berpartisipasi didalam kehidupan politik, ekonomi, dan sosial.
- Menghilangkan segala bentuk kekerasan, eksploitasi, serta pelecehan yang sering dialami perempuan
- Mempunyai hak yang sama atas pendidikan
- Menyelesaikan semua bentuk diskriminasi yang sering terjadi di lingkungan kerja maupun rumah tangga.
- Memperoleh hak atas kepemilikan suatu barang
- Menghargai perawatan yang mempromosikan tanggung jawab domestik bersama dan tidak dibayar
- Menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap kaum perempuan di ruang publik dan pribadi, termasuk perdagangan orang dan eksploitasi seksual, serta berbagai jenis eksploitasi lainnya.
- Menjamin partisipasi penuh dan efektif, dan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memimpin di semua tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan masyarakat.
- Mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan dimanapun.
- Menghapuskan semua praktik berbahaya, seperti perkawinan usia anak, perkawinan dini dan paksa, serta sunat perempuan.
- Mengenali dan menghargai pekerjaan mengasuh dan pekerjaan rumah tangga yang tidak dibayar melalui penyediaan pelayanan publik, infrastruktur dan kebijakan perlindungan sosial, dan peningkatan tanggung jawab bersama dalam rumah tangga dan keluarga yang tepat secara nasional.
- Melakukan reformasi untuk memberi hak yang sama kepada perempuan terhadap sumber daya ekonomi, serta akses terhadap kepemilikan dan kontrol atas tanah dan bentuk kepemilikan lain, jasa keuangan, warisan dan sumber daya alam, sesuai dengan hukum nasional.
- Menjamin akses universal terhadap kesehatan seksual dan reproduksi, dan hak reproduksi seperti yang telah disepakati sesuai dengan Programme of Action of the International Conference on Population andDevelopment and the Beijing Platform serta dokumen-dokumen hasil reviu dari konferensi-konferensi tersebut.
- Meningkatkan penggunaan teknologi yang memampukan, khususnya teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan.
- Mengadopsi dan memperkuat kebijakan yang baik dan perundang-undangan yang berlaku untuk peningkatan kesetaraan gender dan pemberdayaan kaum perempuan di semua tingkatan

Komentar
Posting Komentar